Blog

Joe's Food Blog

OPINI: Prospek Ekonomi dan Perbankan Indonesia 2017
Di tengah maraknya potensi ketidakpastian pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-45 pada 9 November 2016 lalu, di dalam negeri berkembang kabar baik yang patut dicermati.

Sentimen positif berasal dari dua lembaga riset ternama dan kredibel, yaitu AC Nielsen dan Danareksa Research Institute (DRI). Keduanya memaparkan hasil tentang kenaikan indeks kepercayaan konsumen, berdasarkan riset yang baru saja mereka lakukan.

Menurut survei Nielsen, indeks kepercayaan konsumen (IKK) Indonesia terus naik tahun 2016 hingga menembus 122 pada triwulan III, meningkat enam poin dibanding kuartal sama tahun 2015 sebesar 116.

Indeks yang menunjukkan optimisme konsumen ini merupakan terbaik ketiga di Asia-Pasifik, setelah India dan Filipina.
Ada dua indikator yang membuat indeks kepercayaan konsumen naik. Pertama, indikator keyakinan konsumen akan kondisi keuangan pribadi dalam 12 bulan ke depan yang cukup aman. Kedua, indikator keinginan berbelanja yang cukup meyakinkan.

Sementara itu, survei DRI menyatakan, ekspektasi perekonomian ke depan lebih baik sehingga membuat kepercayaan konsumen di Indonesia meningkat. Konsumen percaya pemerintah telah bekerja dengan baik, tercermin pada laju inflasi yang terkendali, yang terefleksi pada harga pangan yang relatif stabil.

DRI juga mencatat konsumen percaya, perekonomian yang membaik di masa depan akan mendorong naiknya investasi. Peningkatan investasi ini akan memicu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan per kapita, sehingga daya beli pun meningkat.


Pada akhirnya hasil survei kedua lembaga riset tersebut merupakan modal bagi harapan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Kepercayaan konsumen juga dapat berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Di antara negara-negara Asia, India, Tiongkok dan Indonesia merupakan tiga besar negara tujuan investasi terbaik. Bahkan bagi kalangan pebisnis Jepang, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India.
Apresiasi juga patut dialamatkan ke pemerintah, termasuk keberhasilannya dalam program amnesti pajak yang juga telah dipuji oleh dunia internasional.

Tugas Utama
Kini tugas utama pemerintah adalah memastikan setiap kebijakan yang diluncurkan dan tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik. Misalnya, pemerintah harus dapat menyukseskan pencairan belanja pemerintah pada kuartal IV agar mampu menjadi stimulus.

Ini akan semakin menguatkan dukungan konsumsi rumah tangga yang pada dua kuartal terakhir ini mampu tumbuh di atas 5 persen, setelah sebelumnya hanya mampu tumbuh di bawah 5 persen.

Mesin pendorong utama pertumbuhan kuartal keempat tahun 2016 yaitu dari ekspansi belanja pemerintah. Konsumsi pemerintah di sektor infrastruktur, akan memberikan sumbangan besar di sektor publik terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kalangan analis dan ekonom juga melihat kinerja ekspor akhir tahun akan memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan, sejalan dengan harga sejumlah komoditas yang mulai meningkat.

Semula tahun 2016 harga komoditas diperkirakan turun 4 persen. Namun saat ini justru tumbuh positif 0,8 persen. Ini akan mendorong ekspor dan menyumbang dari sektor eksternal terhadap ekonomi.

Tugas lain adalah menjaga iklim investasi tetap kondusif dan atraktif. Pembangunan infrastruktur harus dipercepat, deregulasi terus didorong, serta paket kebijakan ekonomi yang ada harus terus dikawal agar terimplementasi dengan baik.

Publik berharap naiknya kepercayaan konsumen, kepercayaan investor, dan apresiasi dunia internasional terhadap kinerja pemerintah Indonesia menjadi amunisi bagi terjadinya akselerasi perekonomian secara lebih nyata.

Jika momentum ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan didukung oleh arah kebijakan yang konsisten dan kondusif, niscaya pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen bukanlah sesuatu yang sulit diraih.

Angka pertumbuhan 5 persen adalah base line. Artinya, Indonesia punya potensi tumbuh jauh di atas 5 persen. Bisa ke arah persen, bisa juga ke arah 7 persen.

Semuanya bergantung kepada manajemen pemerintah dalam mengelola semua potensi dan sumber daya nasional yang dimilikinya.

Peringkat Kemudahan Berusaha
Tak bisa diremehkan juga dukungan dari kalangan internasional. Lihat saja rilis Bank Dunia yang baru saja mengumumkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business(EODB) untuk 190 negara yang disurvei.

Dalam survei itu, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia naik tajam, dari posisi 106 tahun 2015 ke urutan 91 di 2016. Kenaikan 15 peringkat itu menunjukkan bahwa melakukan bisnis di Indonesia semakin mudah.

Indonesia pun mencatat rekor dengan melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal.

Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir, yang diukur oleh laporan Doing Business adalah memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.

Reformasi dalam satu tahun terakhir juga ditujukan untuk menerapkan atau mendorong penggunaan sistem online. Memulai usaha menjadi lebih mudah karena adanya berbagai sistem online yang fungsional.

Saat ini seorang pengusaha hanya memerlukan waktu 25 hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari.

Selain itu, proses pembayaran pajak sekarang menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online. Kalangan pengusaha Indonesia mengaku sudah merasakan perbaikan dalam kemudahan berusaha, khususnya dalam hal perizinan, setelah pemerintah menerbitkan 13 paket kebijakan ekonomi.

Untuk menjaga momentum perbaikan tersebut, masih perlu upaya untuk lebih menyederhanakan prosedur, serta mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti, dan implementasi kontrak.
Akhirnya, perbaikan peringkat ini merupakan kemajuan yang baik dan bisa memberikan persepsi positif terhadap kemudahan berbisnis di Indonesia.

Namun, peringkat 91 masih jauh di bawah target Presiden Jokowi yang menginginkan Indonesia masuk peringkat 40. Peringkat 40 tersebut harus dicapai agar Indonesia menjadi negara yang semakin menarik untuk berbisnis.

Sektor perbankan
Jangan diabaikan pula peran sektor perbankan. Industri perbankan Indonesia dalam dua tahun berturut-turut, mengalami pelemahan fungsi intermediasi.

Ini terlihat dari pertumbuhan kredit yang lemah, masing-masing berkisar 8-9 persen saja. Penyulut melemahnya aktivitas kredit perbankan karena kurangnya permintaan kredit oleh dunia usaha di tengah perlambatan ekonomi global, terutama melemahnya perekonomian Tiongkok.

Kondisi tersebut kurang lebihnya masih berlanjut di 2017, di mana proyeksi pertumbuhan kredit perbankan nasional hanya akan berkisar 9-11 persen.

Sedikit lebih baik karena didorong oleh serapan kredit di sektor infrastruktur pemerintah, yang memberi multiplier effects ke permintaan kredit ke subsektor lainnya, antara lain bangunan, konstruksi, material (khususnya semen, besi, baja, gipsum, kayu dan kayu olahan).

Apalagi pemerintah juga sedang giat membangun sejumlah venue cabang-cabang olahraga menyambut Pesta Olahraga se-Asia atau Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Sektor eceran juga akan menggeliat sebagai dampak aktivitas ekonomi.

Apalagi indeks kepercayaan konsumen Indonesia tahun 2016 terbaik ketiga setelah India dan Filipina, di antara 14 negara Asia yg disurvei oleh AC Nielsen.

Dengan demikian kombinasi permintaan kredit produktif dari segmen wholesale, middle, dan usaha kecil menengah (UKM) baik untuk kredit modal kerja (KMK) maupun kredit investasi (KI) akan membaik, disertai perbaikan serapan kredit konsumtif di sektor ritel.

Diproyeksikan permintaan kendaraan roda empat dan dua juga akan meningkat. Juga permintaan kredit pemilikan rumah (KPR). Permintaan household atau keperluan rumah tangga akan membaik.

Tak ketinggalan sektor pariwisata juga akan menggeliat terutama setelah ditetapkan 10 daerah destinasi wisata unggulan. Alhasil sektor transportasi, perdagangan dan perhotelan (sektor hospitality) juga akan membaik.

Membaiknya harga minyak dunia pada kisaran 50 dolar AS per barel juga akan memperbaiki kinerja sektor pertambangan dan penggalian, serta komoditas primer pada umumnya. Juga membaiknya harga minyak sawit mentah (CPO) akan mengerek kredit ke sektor agriculture.

Stabilitas sosial politik yang terjaga dengan baik juga mendorong gairah pelaku usaha.
Soal likuiditas, Bank Indonesia (BI) terus memperhatikan hal ini dengan menerapkan kebijakan makroprudensialnya agar likuiditas perbankan tidak cenderung ketat.

Dengan perhitungan likuiditas yang baru menggunakan loan to funding ratio (LFR), bukan loan to deposit ratio (LDR), maka likuiditas perbankan mustinya tidak jadi masalah lagi.

Dari gambaran di atas, cukup jelas arah kebijakan moneter ke depan tidak akan lagi cenderung pro pertumbuhan atau dovish, melainkan lebih berorientasi pada upaya menjaga aspek kestabilan makroekonomi (stability over growth), terutama menyikapi rencana kebijakan ekonomi AS yang sulit ditebak sehingga membawa kekhawatiran munculnya ketidakpastian baru.

Memang pelonggaran kebijakan moneter yang telah dilakukan BI melalui penurunan suku bunga acuan BI sebesar 150 basis points (bps) terhadap suku bunga kredit masih lambat.

Namun, BI melihat ruang penurunan suku bunga kredit masih ada hingga kuartal II-2017. Penurunan suku bunga kredit masih lambat lantaran perbankan melakukan pencadangan biaya. Hal ini sejalan dengan peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL).

BI mencatat, per akhir Oktober 2016 NPL perbankan mencapai 3,2 persen (gross) dan 1,5 persen (nett).
Meski demikian, BI melihat ruang penurunan suku bunga kredit masih ada sejalan dengan perkembangan konsolidasi perbankan. Sebab, saat ini merupakan puncak peningkatan NPL dan akan menurun hingga kuartal II-2017.

Menurut BI, penurunan suku bunga kredit kemungkinan tidak bisa menyamai penurunan suku bunga acuan BI yang telah mencapai 150 bps.

Namun, diperkirakan penurunan suku bunga kredit masih bisa melebihi 100 bps. Bunga deposito mungkin bisa turun 20 bps lagi. 

Kalau bunga kredit setidaknya 50 bps masih bisa turun lagi. 
Sejak BI melonggarkan suku bunga acuan, suku bunga deposito sudah turun 130 bps per akhir November 2016. Sementara suku bunga kredit baru turun 67 bps per akhir November 2016.

BI optimistis pertumbuhan kredit tahun 2016 bisa mencapai target 7-9 persen. Sebab, pertumbuhan kredit pada Oktober saja mencapai 7,5 persen (yoy).

Walaupun pertumbuhan kredit year to date (ytd) hingga Oktober 2016 baru mencapai 5,8 persen. Untuk 2017, BI masih memperkirakan pertumbuhan kredit bisa mencapai 9-11 persen.

Jika ke depannya BI cenderung pada kebijakan stabilitas makroekonomi, maka pemerintah harus mengandalkan kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan mempercepat realisasi belanja modal, terutama belanja infrastruktur. Tetapi itu tidak akan mulus, sebab masih ada ancaman shortfall, sehingga potensi terjadinya defisit APBN masing terbuka.

Kondisi tersebut akan membuat pemerintah kembali menerbitkan surat berharga negara. Namun dengan ancaman kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di tahun depan sebanyak tiga kali dengan akumulasi kenaikan 75 bps, hal itu tentu memiliki risiko.

Sebetulnya kenaikan FFR sudah masuk dalam perhitungan risiko pelaku pasar jauh-jauh hari sebelum diputuskan. Yang belum adalah rencana kebijakan ekonomi Donald Trump terkait rencana kebijakan ekonomi yang lebih ekslusif.

Selain itu, risiko inflasi 2017 yang akan meningkat juga harus diprediksi sering potensi kenaikan harga minyak dunia. Hal itu dipacu oleh risiko meningkatnya inflasi di sisi administered price. Kesimpulannya, ruang pelonggaran moneter BI ke depan mungkin saja semakin terbatas.

Jika demikian, pemerintah harus memaksimalkan kebijakan fiskalnya agar dapat tetap memberikan stimulus pada perekonomian, meskipun situasinya juga tidak memberikan banyak pilihan, lantaran ruang fiskal yang ada sangat terbatas.

Solusinya, pemerintah harus lebih efektif dan efisien dalam menentukan belanja prioritas.
Ada beberapa pos anggaran yang bisa dimaksimalkan. Salah satunya melalui dana transfer daerah, yang harus lebih efektif untuk proyek-proyek infrastruktur.

Keberadaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak boleh hanya mengendap di rekening daerah. Keberadaan dana-dana itu harus secepatnya bisa diserap untuk proyek-proyek dan kegiatan yang produktif.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk menjaga optimisme dunia usaha agar tetap produktif. Salah satunya melalui pemberian insentif, sehingga iklim investasi dapat terjaga.

Dengan formula-formula itu diyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2017 nanti akan berada di kisaran 5,1-5,3 persen.

Sebagai perbandingan, target pertumbuhan ekonomi pemerintah dalam APBN 2017 sebesar 5,1 persen. Proyeksi pertumbuhan setinggi ini akan mudah digapai jika didorong juga oleh pertumbuhan kredit pada kisaran 9-11 persen dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berkisar 7-9 persen untuk 2017. (Sumber: Liputan6)


Ilmu Filsafat (again)
Film 3 Idiots.
 Yaaaa disini saya disibukkan kembali oleh tugas ilmu filsafat yang entah di berikan tugas oleh Dosen saya, untuk menonton atau melirik bagaimana sih makna dari film 3 Idiots ini. Ternyata banyak sekali makna yang terlontarkan di dalam film tersebut, terutamanya dalam dunia pendidikan di India, ya mungkin bisa kita katakan sama cara maupun jenis pendidikan disana dengan di Indonesia ini.
Film ini adalah adaptasi dari sebuah novel Five Point Someone , yang mengupas kelebihan dan kelemahan sistem pendidikan di India dalam bentuk cerita remaja. Film bernada kritis ini, meskipun disuguhkan dalam bentuk komedi dan drama, seolah-olah seperti mengupas praktik nyata di dunia pendidikan kita yang tak jarang memacu mahasiswa hanya untuk sekedar dapat nilai bagus, lulus, kerja, dan kaya tanpa memperdulikan potensi lain yang ada dalam dirinya. Konsep yang me-“rimba” ini hanya akan menguntungkan mereka yang benar-benar kompetitif dan pintar, lalu melumat habis-habis mereka yang sebenarnya cerdas, tapi tidak ditangani dengan sistem yang baik. Di sisi lain, sistem yang hanya mementingkan kompetisi akan membuat mahasiswa tidak pernah berpikir kreatif, karena takut bahwa hasil karyanya tidak sesuai dengan yang diinginkan dosen atau institusi.
            Pesan lain yang cukup mengena adalah, milikilah kepercayaan terhadap diri sendiri. Sang Sutradara ingin berpesan, “jadilah orang yang memahami kemampuan diri sendiri dan maksimalkan potensi yang ada, niscaya kesuksesan akan menyertai”. Maka disini bisa saya simpulkan,  sebagian besar dalam pikiran mahasiswa adalah kuliah untuk mendapatkan nilai dan ijazah yang pada akhirnya digunakan untuk mencari pekerjaan. Sebaliknya, Rancho menganggap bahwa kuliah hanya sarana untuk belajar dan mencari ilmu bukan digunakan untuk mencari pekerjaan nantinya.
            Hal itu berbeda dengan zaman sekarang ini yang menganggap bahwa kuliah hanyalah sarana untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga banyak sekali mahasiswa yang setelah lulus lalu menganggur karena mereka tidak memikirkan untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri.Ini menunjukkan bahwa apabila ahli dalam bidang jurusan kita maka dengan sendirinya pekerjaan itu akan menghampiri kita sendiri. Jadi di mana pun kita kuliah, apapun bidang kita, maka pekerjaan akan mudah didapat asalkan kita ahli dan mencintai bidang tersebut.
            Belajar harus dilakukan tanpa ada beban, sehingga akan membuahkan hasil yang memuaskan dan pada akhirnya kesuksesan akan mengikuti kita. Nah pada intinya sih ya hubungannya dengan mata kuliah Filsafat Ilmu ini, cara memperoleh ilmu pengetahuan itu tidak hanya terpaku dengan yang ada di dalam ruang lingkup perkuliahan saja, tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama dan tidak semua orang pun juga mampu dalam mempelajari mata perkuliahan yang di haruskan untuk kita mempelajarinya. Nah, dari film ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa dalam memperoleh ilmu pengetahuan ialah tergantung pada nalar(logika) kita, pada intuisi kita, dan lalu yang paling penting adalah dengan adanya keyakinan. Semuanya sudah tersebutkan dengan jelas pada film 3 Idiots ini.

Sudah, Terima Kasih(;



                Filsafat atau Ilmu filsafat, mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Dan di semester 2 ini saya mendapatkan mata kuliah ini. Sebelumnya saya sama sekali tidak mengetahui apa sih yang dipelajari di dalamnya itu ada apa aja sih yang terkandung dan terkait dalam ilmu filsafat itu. Sekarang saya pun baru memulai mempelajarinya , dengan bimbingan dosen bernama Pak Edi Setiawan, dan benar-benar masih belum terlalu memahami semuanya yang apa aja sih yang terkandung di dalam mata kuliah ini.
                Pertama kalinya beliau masuk kelas dengan menjelaskan beberapa hal mengenai ya tentunya tentang mata kuliah filsafat ini. Jujur saja, pertama kali beliau menjelaskan saja benar-benar diharuskan kita untuk bisa berpikir kritis karena menurut saya ilmu filsafat ini bisa di bilang bisa menguras pikiran kita sendiri. Mahasiswa pun dituntut untuk berfikir secara kritis dalam menanggapi semua kejadian di dunia di manapun entah apapun entah hal apapun yang mungkin tidak terpikirkan oleh kita sendiri terkadang menjadi sebuah perbincangan.  Beliau pun menganjurkan kami untuk membeli sebuah buku karangan dari Mulyadi Kartanegara, Prof Dr. Idzam Fautanu, Ahmad Tafsir, Kuntowijoyo ya terserah sih mau memilih buku karangan dari siapa.
                Pada akhirnya saya membeli buku karangan dari Ahmad Tafsir yang benar-benar saya tidak pahami dengan membaca terlebih dahulu daftar isinya, Loh ini buku kenapa ngebahas hal mistik segala dan pengetahuan ilmu sain kan benar-benar aneh. Lalu, saya pun penasaran untuk memulai ingin membacanya dan disitu banyak sekali pembahasan yang mungkin ya benar yang mungkin tidak pernah kita pikirkan atau pun kita bayangkan sekali pun menjadi sebuah perbincangan di dalam Ilmu Filsafat ini, dan yang kadang kala membuat semakin membingungkan dan sulit untuk diterima, karena jawaban dari peristiwa tidak dapat dijelaskan dengan logika manusia.
                Ternyata, lama-kelamaan baru membaca pendahuluannya saja bisa dibayangkan dan pada kesimpulannya belajar ilmu Filsafat ini mempelajari bagaimana peristiwa dalam kehidupan jika kita sangkutkan dengan akal, akankah slalu lurus dan bisa atau tidak sih kita terima oleh akal kita sendiri. Mungkin, kita tidak akan mencari tahu jika memang pikiran kita sudah tidak sampai. 
                Oke, dan disini saya diharuskan untuk membahas , gimana sih pengalaman kita dalam mendapatkan ilmu pengetahuan? Lalu dihubungkan dengan paradigma.  Disini saya juga bingung mau membahas apa hehe.  Oke Bismillah!
                Ketika saya sedang mengikuti sebuah kajian bersama orang tua saya, ternyata dalam kajian itu sudah disusun rapi dengan tema kalau tidak salah, manfaatnya membaca Al-Quran sehari-hari. Dan di dalam kajian itu saya menyimak banyak pembicara menjelaskan tentang manfaatnya membaca Al-Quran dan menurut saya cukup menarik untuk disimak. Dan pada era ini pun,  mungkin sudah susah untuk kita sekali pun membuka Al-Quran itu sendiri padahal di dalam Al-Quran itu banyak segudang pedoman kehidupan, utamanya untuk umat islam itu sendiri. Dan jujur saja, saya pun merasa langsung tersadar , iya memang benar kenyataannya di dalam Al-Quran itu sendiri banyak sekali sebuah amanat-amanat atau pun bisa dibilang larangan apa saja yang harus kita hindari dan kebaikan apa saja yang harus kita lakukan semasa hidup di dunia ini. Dan dari banyak simakan panjang itu yang saya ingat, bahwa membaca Al-Quran sehari-hari bisa mecerdaskan otak kita dan berpengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani dan ya tatkala juga kalau kita membacanya kita akan mendapatkan pahala (kebaikan).

                Dan ini bisa dikatakan logis-rasional, dan yang rasional nya ya tentunya dalam meningkatkan kecerdasan itu sendiri dengan cara belajar sebanyak mungkin, belajar cepat membaca,olahraga otak,dsb itu semua bisa meningkatkan kecerdasan kita sendiri. Dan untuk logis memang isi Al-Quran itu logis dan sudah banyak penelitian di berbagai negara bahwa dengan membaca sehari-hari Al-Quran memang bisa menigkatkan kecerdasan otak kita contoh penilitian dari Prof. Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Quran.  Selain bernilai ibadah dalam membacanya, dan bacaannya pun bisa memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan IQ, EQ, dan kecerdasannya dalam membaca Al-Quran memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ) . Dan Allah pun mengatakan di (QS. 7:204) “Dan apabila dibacakan Al-Quran, simaklah dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”
Makalah  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



1.    Bagus Indra Pribadi
2. Fildzah Haifah M.
3.  Winda Komala Sari

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.DR.HAMKA
2016/2017




Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur saya ucapkan atas berkah dan hidayah Allah SWT, saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia” ini tanpa hambatan. Makalah ini dibuat sebagai bahan pembelajaran tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan sebagai bentuk pemenuhan tugas untuk matapelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Harapan saya semoga makalah yang sederhana ini bisa memberikan pembelajaran dan pengetahuan bagi pembaca khususnya mengenai Demokrasi di Indonesia, tidak lupa saya selaku penulis mengharapkan kritik dan saran dalam penulisan makalah ini demi perbaikan penulis dalam menulis makalah selanjutnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta,27 September 2016
                                                                             Penulis


























Daftar Isi
          Halaman
          Judul.......................................................................................................................
         Kata Pengantar......................................................................................................
        DaftaIsi..............................................................................................................

      Bab I Pendahuluan
1.      Latar BelakangMasalah..............................................................................
       2.Rumusan Masalah.................................................................................................
      3.Tujuan Penulisan...................................................................................................

Bab II Pembahasan
            1.     Sejarah Demokrasi di Indonesia........................................................................
           2.    Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia............................................................. 
          2.1. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Revolusi ( 1945 – 1950 )..........................
          2.2. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Orde Lama................................................ 
         2.3. Pelaksanaan Demokrasi Orde Baru 1966 – 1998...............................................
        2.4. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Transisi......................................................
       2.5. Pelaksanaan Demokrasi Orde Reformasi 1998 – Sekarang...............................

      Bab III Penutup
      1 .     Kesimpulan........................................................................................................























BAB I
Pendahuluan
    A.  Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas (independen) berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik  menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

     B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau meluas, penulis membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai berikut :
         1.     Bagaimanakah pengertian dan sejarah demokrasi?
         2.    Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa?
         3.    Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini?

    C.  Tujuan Penulisan
        1.     Mengetahui pengertian dan sejarah dari demokrasi.
        2.    Paham akan pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
        3.    Mengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini.
        4.    Sebagai bentuk pemenuhan tugas makalah PKN.









BAB II
Pembahasan
1. Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropa Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

     2. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pengertian dan pelaksanaan demokrasi disetiap negara berbeda, hal ini ditentukan oleh sejarah, budaya dan pandangan hidup, dan dasar negara serta tujuan negara tersebut. Sesuai dengan pandangan hidup dan dasar negara, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengacu pada landasan idiil dan landasan konstitusional UUD 1945. Dasar demokrasi Indonesia adalah kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945: “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan, permusyawaratan/perwakilan”. Pelaksanaannya didasarkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”.
Negara Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada Tahun 1945. Namun, banyak kalangan berpendapat bahwa sesungguhnya Negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap “ demokratisasi” artinya, demokrasi  yang kini di bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap.
Sejak awal kemerdekaan Negara Indonesia berbagai hal berkenaan dengan hubungan Negara dan masyarakat telah diatur di dalam UUD 1945 para founding father (pendiri Negara) berkeinginan kuat sistem politik Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Hal itu di tandai dengan perubahan bentuk demokrasi yang pernah di laksanakan di Indonesia.
Miriam Boedihardjo menyatakan bahwa dipandang dari sudut perkembangan sejarah demokrasi Indonesia sampai dengan masa Orde Baru dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu:
1.     Masa Republik I yang dinamakan masa demokrasi parlementer;
2.    Masa Republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin;
3.    Masa Republik III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang menonjolkan sistem presidensial.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat dibagi kedalam lima periode.
1.     Pelaksanaan demokrasi masa revolusi (1945-1950)
2.    Pelaksanaan demokrasi masa Orde Lama
a.    Masa demokrasi liberal (1950-1959)
b.    Masa demokrasi terpimpin (1959-1965)
3.    Pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru (1966-1998)
4.    Pelaksanaan demokrasi masa transisi (1998-1999)
5.    Pelaksanaan demokrasi masa Reformasi (1999-sekarang).

         1)   Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi (1945-1950)
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan:
·         Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
·         Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
·         Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2)  Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama (1950-1965)
a.   Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku saat itu, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945, tetapi kemudian terbukti bahwa demokrasi liberal atau parlementer yang meniru sistem Eropa Barat kurang sesuai diterapkan di Indonesia. Tahun 1950 sampai 1959 merupakan masa berkiprahnya parta-partai politik. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI & Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1.                  Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
2.                 Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
3.                 Presiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPR
4.                 Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.

Adapun kabinet-kabinet pada masa demokrasi liberal, yaitu:
1.     KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
Merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi.
Dipimpin Oleh : Muhammad Natsir.
2.    KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI.
Dipimpin Oleh: Sukiman Wiryosanjoyo
3.    KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam biangnya.
Dipimpin Oleh : Mr. Wilopo
4.    KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU.
Dipimpin Oleh : Mr. Ali Sastroamijoyo
5.    KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Dipimpin Oleh     : Burhanuddin Harahap
6.    KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Dipimpin Oleh : Ali Sastroamijoyo
7.    KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik.
Dipimpin Oleh : Ir. Juanda

Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
·         Dominannya partai politik
·         Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
·         Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
·         Bubarkan konstituante
·         Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
·         Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959.
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1.     Dominasi Presiden
2.    Terbatasnya peran partai politik
3.    Berkembangnya pengaruh PKI.
Ketegangan-ketegangan politik yang terjadi pasca Pemilihan Umum 1955 membuat situasi politik tidak menentu. Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal ini diperparah dengan Dewan Konstituante yang mengalami kebuntuan dalam menyusun konstitusi baru, sehingga negara Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Berikut latar belakang munculnya penerapan demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno.
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1.      Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.    Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3.     Jaminan HAM lemah
4.    Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.     Terbatasnya peranan pers
6.    Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.
         3)  Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru (1966-1998)
Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1.      Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.    Rekrutmen politik yang tertutup
3.     Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4.    Pengakuan HAM yang terbatas
5.     Tumbuhnya KKN yang merajalela

Sebab jatuhnya Orde Baru:
1.      Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.    Terjadinya krisis politik
3.     TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.    Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

     4)  Pelaksanaan Demokrasi Masa Transisi (1998-1999)
Masa transisi berlangsung  tahun 1998-1999. Pada masa ini terjadi penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto yang mengundurkan diri kepada Wakil Presiden B. J. Habibie pada tanggal 21 Mei  1998, jadi Presiden RI pada waktu itu digantikan oleh B. J. Ha Habibie. Hal ini disebut masa transisi, yaitu perpindahan pemerintahan.
Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola adalah istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama. Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap otoritarianisme. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja humas yang berkelanjutan.

     5)  Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1999-Sekarang)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.





















BAB III
Penutup

A.  Kesimpulan
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.

B.  Daftar Pustaka

Previous PostPostingan Lama Beranda